KOTA BATU - Jajaran Polda Jawa Timur sebentar lagi akan melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2022.
Sebelum pelaksanaan digelar, Satuan Lalu Lintas masing masing Polres mensosialisasikan ketentuan aturan dalam berkendara atau berlalulintas di jalan raya.
Baca juga:
Polisi Berhasil Jemput MSAT di Pesantrennya
|
Demikian pula yang dilakukan oleh Polres Batu melalui Satlantas Polres Batu menjelang Operasi Zebra Semeru digelar.
Bertempat di Batos, Jalan Diponegoro, No.1, Temas, Kota Batu, Sat Lantas Polres Batu memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat.
Dalam wawancara singkatnya, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin menyampaikan bahwa, ada beberapa tindakan yang diterapkan pada para pelanggar lalu lintas diantaranya :
1. Pengendara dan Penumpang Sepeda Motor wajib menggunakan helm SNI.
2. Pengguna lalu lintas wajib mematuhi rambu lalu lintas, dilarang keras 'MELAWAN ARUS'.
3. Dilarang menggunakan handphone saat berkendara.
4. Dilarang berkendara dibawah pengaruh alkohol dan narkoba.
5. Dilarang berkendara melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.
6. Anak-anak dibawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor.
7. Pengendara R4 atau lebih wajib memakai Safety belt/sabuk pengaman.
8. Sepeda motor tanpa kereta samping dilarang membawa penumpang lebih dari 1 (satu) orang.
"Tindakan yang kami kenakan pada para pelanggar ketentuan rambu-rambu lalu lintas tentunya mengedepankan tindakan dengan pola humanis dan persuasif, selain tindakan langsung dari anggota juga melalui ETLE, " tutur AKBP Oskar sapaan akrabnya, kemarin Jumat (30/9/22)
Lebih lanjut, Alumni Akademi Kepolisian (AKPOL) angkatan 2003 tersebut menambahkan, dari hasil evaluasi angka pelanggaran masih banyak di 7 jenis pelanggaran tersebut diatas.
"Terkait jumlah angka kecelakaan terbanyak didominasi oleh berkendara dengan melebihi batas kecepatan yang telah ditetapkan, sehingga dengan adanya Ops Zebra ini diharapkan dapat menekan atau mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, " imbuhnya.
AKBP Oskar berharap, dengan adanya giat acara operasi zebra ini angka fatalitas lakalantas dapat berkurang.
"Sosialisasi ini sekaligus kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap jaga keselamatan dan kenyamanan berkendara baik pada diri sendiri, orang lain, " tutup Kapolres Batu. (Batu19)